
DETIKFOKUS.COM, PULANG PISAU Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2025/2026 di Kabupaten Pulang Pisau menuai sorotan tajam.
Salah satunya adalah Program Revitalisasi di Sekolah Dasar Negeri -3 Mintin, Kecamatan Kahayan hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Sebagaimana diketahui Kabupaten Pulang Pisau telah menerima bantuan program revitalisasi sebanyak 20 ( Dua puluh) buah Sekolah di tingkat dasar antara lain 13 ( tiga belas ) Sekolah Dasar ( SD) dan 7 ( Tujuh ) buah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP/ SMP).
Berdasarkan fungsi dan tugas jurnalistik sebagai kontrol sosial, Tim Investigasi Media Adhyaksa News Perwakilan Kalimantan Tengah telah melakukan pemantauan investigasi langsung di lokasi pekerjaan.
Hasilnya, ditemukan beberapa poin krusial yang diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Revitalisasi dan Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga perlu dikonfirmasi lebih lanjut demi suksesnya program pemerintah tersebut.

Guna mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah , awak media ini mengkonfirmasi P2SP dan Konsultan pada 26 /09/ 2026. Dengan mempertanyakan beberapa poin terkait proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan, dari 3 ( Tiga ) Poin konfirmasi yang di ajukan Tim Media ini ,pihak P2SP Maupun Konsultan hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan atau jawaban secara jelas.
Ketua P2SP SDN 3 Mintin, saat di mintai tanggapan nya melalui WhatsApp Pribadinya, mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan ketentuan.
” Kalo memang tidak puas dengan hasil pekerjaan kami datang aja kesekolah periksa yang benar karena semen bangunan kami sudah melebihi rab nya” ucapnya.
Tentunya, stigmen tersebut belum bisa memberikan penjelasan secara umum, dikarenakan tidak dilampirkan dengan bukti spesifik tentang metode campuran beton yang digunakan.
Melalui pesan WhatsApp ( WA) Tim juga mengkonfirmasi pihak Konsultan yang ditugaskan untuk memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan terkait dengan beberapa poin penting yang perlu di sampaikan dan diketahui publik , namun ironisnya hingga saat ini terkesan memilih bungkam dari konfirmasi Media.
Adapun beberapa poin Krusial hasil pemantauan di lokasi pekerjaan antara lain :
MUTU BETON DIDUGA TIDAK SESUAI SNI K-175 s/d K-250
Hasil pemantauan secara kasat mata di lapangan, proses pencampuran bahan material beton diduga tidak maksimal. Campuran agregat tidak homogen dan kondisi fisik beton diragukan kekuatannya untuk bangunan vital pendidikan.
Padahal sesuai SNI 2847:2019, mutu beton untuk gedung pendidikan minimal K-175 s/d K-250. Jika mutu di bawah standar, dikhawatirkan akan berdampak pada kegagalan bangunan.
K3 / APD TIDAK DITERAPKAN PADA PEKERJA.
Temuan paling mencolok adalah tidak diterapkannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja di lokasi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti Helm Proyek, Sepatu Safety, dan Rompi. Padahal, sesuai Permen PUPR No.10 Tahun 2021 tentang SMKK, anggaran K3 telah dialokasikan khusus sebesar 1,5% – 3% di dalam RAB Revitalisasi. Pertanyaannya, kemana anggaran K3 tersebut?
TENAGA KERJA LOKAL DIDUGA TIDAK DIMAKSIMALKAN
Program Revitalisasi ini sejatinya adalah program Padat Karya yang wajib memberdayakan masyarakat setempat. Namun hasil investigasi, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diduga tidak maksimal dalam memberdayakan tenaga kerja lokal Desa Mintin. Padahal tujuan utama program adalah untuk menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi warga sekitar.
DINAS PENDIDIKAN SEBUT P2SP YANG BERHAK MENJAWAB.
Guna memenuhi Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 dan fungsi pers sebagai sosial kontrol, awak media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN-3 Mintin.
Namun sangat disayangkan, pihak P2SP tidak memberikan jawaban atau klarifikasi secara legkap terkait temuan tim media di lokasi.
Selanjutnya,pada tanggal 5 /10/26 Konfirmasi serupa juga dilayangkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau melalui Sekretaris Dinas ( Sekdis) Intang, Namun upaya tersebut kembali menemui jalan buntu, Sekdis menyarankan agar tim media menunggu jawaban dari P2SP, Karena yang lebih berhak memberikan jawaban .
” Kami juga tidak bisa memberikan jawaban terkait hal ini , karena semua proses pelaksanaan dilaksanakan oleh P2SP Karena ini program swakelola” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditayangkan ,P2SP Maupun Konsultan belum bisa memberikan jawaban atau klarifikasi resmi sesuai poin-poin konfirmasi yang dilayangkan.
Sikap bungkam tersebut memunculkan opini liar di publik. Ada apa dengan program Revitalisasi SDN-3 Mintin?
Apakah transparansi dan keterbukaan informasi publik yang selalu digaungkan pemerintah hanya sekedar slogan?
Mengapa proses pelaksanaan pekerjaan terkesan tertutup untuk umum?
Padahal sesuai UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara wajib transparan dan dapat diakses publik.
DESAK PENGAWASAN KETAT
Menyikapi hal ini, Tim Investigasi Media Adhyaksa News berharap semua pihak yang berwenang dalam program ini dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Baik dari Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau, maupun BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, diminta lebih ketat melakukan audit mutu dan audit keuangan pada proyek Revitalisasi di setiap sekolah yang telah disalurkan.
Guna membuka ruang informasi publik dan memastikan uang rakyat digunakan tepat sasaran, Tim Media Adhyaksa News Perwakilan Kalimantan Tengah akan terus melakukan pemantauan terhadap semua program revitalisasi yang telah disalurkan oleh Pemerintah.
Dengan harapan, semua program berjalan dengan baik, sesuai Juknis, sesuai SNI, dan benar-benar memberikan dampak positif serta bangunan yang aman dan layak bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pulang pisau.(*)
[TIM INVESTIGASI ADHYAKSA NEWS KALTENG]
Editor : Koni Setiadi



Tinggalkan Balasan