
Detikfokus.com, KAPUAS TENGAH, KALTENG — Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News Kalteng kembali menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan Yang diduga Ilegal alias tanpa Izin dan menggunakan alat berat jenis excavator di belakang SD 1 Desa Tapen, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
( Selasa, O6/10/2026.).
Pada Minggu, 4 Oktober 2026, Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News Kalteng bertemu dengan Camat Kapuas Tengah Pujon untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Kapuas Tengah Pujon menyampaikan kepada tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News bahwa persoalan yang berkaitan dengan seorang warga berinisial Idu, yang disebut melakukan aktivitas menggunakan alat berat di belakang SD 1 Desa Tapen, telah diselesaikan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Tapen berinisial M.
Namun demikian, keterangan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru bagi Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News. Pasalnya, Tim mengaku tidak memperoleh informasi maupun undangan dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, padahal sebelumnya Tim turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas alat berat di lokasi tersebut.
Tim mempertanyakan, atas dasar apa persoalan tersebut dinyatakan telah selesai dan apakah proses penyelesaiannya telah melibatkan pihak-pihak terkait, khususnya pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, instansi teknis, serta Aparat Penegak Hukum apabila memang ditemukan adanya dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin alias ilegal.

“Kami menghargai kewenangan pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan di wilayahnya. Namun, kami mempertanyakan mekanisme penyelesaiannya seperti apa. Masyarakat berhak mengetahui apakah benar persoalan tersebut telah selesai dan berdasarkan pemeriksaan apa,” demikian sikap Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News.
Tim juga menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Karena itu, menurut tim, penyelesaian persoalan yang menyangkut dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan penggunaan alat berat semestinya dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun dugaan adanya hubungan atau “kongkalikong” antara pihak pemerintah desa dengan pengusaha berinisial I hingga saat ini belum dapat dibuktikan. Karena itu, tudingan tersebut tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.
Justru, pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah apakah aktivitas tersebut memiliki izin yang sah, siapa pemilik atau pengguna alat berat, untuk kepentingan apa kegiatan dilakukan, serta apakah lokasi di belakang SD 1 Tapen memang diperbolehkan untuk kegiatan tersebut.

Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News menilai persoalan tersebut tidak seharusnya hanya berhenti pada penyelesaian internal di tingkat desa apabila memang menyangkut dugaan pertambangan ilegal dan penggunaan alat berat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dinilai perlu memastikan fakta di lapangan melalui pemeriksaan bersama instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum.
Bila ditemukan pelanggaran, tentunya harus ada langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut ternyata memiliki dasar perizinan dan tidak melanggar aturan, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News Kalimantan Tengah menegaskan bahwa tujuan penelusuran ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan laporan masyarakat mendapatkan penjelasan yang terang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kini publik menunggu penjelasan resmi: jika persoalan tersebut memang sudah selesai, apa bentuk penyelesaiannya, siapa saja yang terlibat, dan apakah hasil pemeriksaan terhadap dugaan Tambang Emas Ilegal, aktivitas alat berat di belakang SD 1 Tapen dapat dibuka kepada masyarakat?
Penulis : Ratna Editor : Tya



Tinggalkan Balasan