detikfokus.com. KAPUAS, KALIMANTAN TENGAH — Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian serius. Sejumlah warga mengaku resah dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk mengusut informasi yang mereka sampaikan.( kamis,15/10/2026 )

Berdasarkan keterangan beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, seorang pria bernama Anto Pitung disebut-sebut dalam laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di sekitar Bundaran Pujon. Warga juga menduga peredaran tersebut menjangkau lokasi tempat para pekerja tambang emas beraktivitas.

Namun, tuduhan tersebut masih perlu diverifikasi secara menyeluruh. Identitas pihak yang dilaporkan, dugaan perannya dalam jaringan peredaran narkotika, serta lokasi yang disebutkan harus dipastikan melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat berwenang.

Tim Investigasi Turun ke Lapangan

Pada 26 September 2026, Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News Kalteng turun ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Tim mengumpulkan keterangan serta mendokumentasikan sejumlah rumah dan barak yang menurut informasi warga diduga berkaitan dengan aktivitas yang mereka laporkan.

Dokumentasi lokasi dan keterangan narasumber merupakan bahan awal untuk penelusuran jurnalistik. Meski demikian, keberadaan bangunan atau aktivitas orang di suatu tempat tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya transaksi narkotika. Dugaan tersebut perlu diperkuat dengan pemeriksaan dan bukti yang sah.

Dalam informasi yang diterima tim, warga juga menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan pihak lain di wilayah Desa Moroi, Teluk Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Hubungan yang diduga tersebut masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut dan tidak dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terverifikasi.

Warga Mengeluh, Aparat Penegak Hukum Jangan tutup Mata

Persoalan narkotika bukan perkara sepele. Jika dugaan peredaran sabu benar terjadi, dampaknya dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu ketenteraman masyarakat, serta menimbulkan persoalan sosial dan keamanan di lingkungan desa.

Kritik terhadap aparat penegak hukum patut disampaikan ketika laporan masyarakat belum memperoleh kejelasan. Warga membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pembiaran. Namun, penilaian bahwa aparat tidak bertindak juga harus didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Desakan kepada Polres Kapuas

Tim Media Adhyaksa News Kalteng mendesak Polres Kapuas, khususnya satuan yang menangani tindak pidana narkotika, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum.

Apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, setiap orang yang disebut dalam laporan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat pembuktian yang sah.

Masyarakat juga diharapkan menyampaikan informasi atau bukti kepada kepolisian melalui saluran resmi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Jangan biarkan keresahan warga berlarut-larut tanpa kejelasan. Dugaan peredaran narkotika harus ditangani secara serius, tetapi penanganannya wajib berdasarkan bukti, bukan sekadar tuduhan.

Tim Media Adhyaksa News Kalteng akan terus mendorong keterbukaan informasi dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi kepentingan masyarakat serta penegakan hukum di Kabupaten Kapuas.

 

Penulis Ratna & Tim     Editor : Tya