
Detikfokus.Com, Jakarta. Poros Muda Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengevaluasi Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman di sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.
Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadan Isa, mengatakan dugaan pungli tersebut meresahkan masyarakat karena keluarga jenazah disebut masih dimintai uang hingga jutaan rupiah untuk mendapatkan lokasi pemakaman.
“Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik pungli di Dinas Tamhut DKI, termasuk mengevaluasi jajaran yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPU,” kata Dani dalam keterangannya.
Ia meminta Kepala Dinas Tamhut DKI Jakarta diberhentikan apabila pemeriksaan resmi nantinya membuktikan adanya pembiaran atau kegagalan pengawasan terhadap praktik pungli di TPU.
Menurut Dani, layanan pemakaman di TPU milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga yang memenuhi ketentuan semestinya tidak menjadi ruang transaksi pribadi.

Pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut dari hasil penelusuran di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan yang diterima, keluarga jenazah disebut diarahkan kepada petugas tertentu ketika mencari lokasi pemakaman.
Dari informasi yang dihimpun, Tokoh masyarakat setempat, H. Amirullah, menyebut keluarga jenazah terkadang diberi informasi bahwa lokasi pemakaman telah penuh. Selanjutnya, muncul tawaran untuk mencarikan lokasi tertentu dengan biaya mulai Rp3 juta hingga Rp8 juta.
Dani menegaskan, pihaknya meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan pemakaman dan dugaan pungutan yang terjadi di lapangan.
Pemeriksaan, lanjutnya, perlu mencakup transaksi layanan pemakaman, dugaan pungutan terhadap keluarga jenazah, keterlibatan petugas maupun pihak luar, mekanisme penentuan lokasi makam, serta pengelolaan biaya untuk fasilitas pendukung seperti tenda, kursi dan papan nisan.
“Kalau benar ada uang jutaan rupiah yang diminta dari keluarga jenazah, siapa yang menerima dan ke mana uang tersebut mengalir? Ini harus dijawab melalui pemeriksaan yang transparan,” ujarnya.
Poros Muda NU juga meminta Pemprov DKI Jakarta tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif apabila nantinya ditemukan bukti pelanggaran. Sanksi, harus diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dani berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono turun tangan memastikan pelayanan pemakaman berjalan transparan dan tidak membebani keluarga yang tengah berduka.
“Jika hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya pembiaran oleh pejabat yang bertanggung jawab, kami meminta Gubernur mengevaluasi Kadis Tamhut DKI Jakarta,” pungkasnya.
Penulis : Tim Editor : Tya



Tinggalkan Balasan