Detikfokus.com. BELITUNG, Aktivitas pengangkutan tanah yang diduga terkait CV Irpau Hero di Dusun Pulau Bayan, RT 05 RW 02 Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, dikeluhkan warga. Keluhan utama warga adalah debu tebal akibat lalu-lalang truk pengangkut tanah yang melintas di permukiman.

Keluhan tersebut disampaikan warga berinisial S. Ia mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat sekitar lokasi aktivitas.

“Keluhan bukan hanya soal debu, tapi masyarakat juga bertanya-tanya, tanah itu diambil dari mana, untuk apa, siapa yang ambil, dan izinnya apa,” ujar S kepada wartawan, Jumat (3/10).

Menurut S, pihaknya telah menanyakan langsung kepada perangkat lingkungan setempat, termasuk Ketua RT dan Kepala Dusun (Kadus) Pulang Bayan, namun belum mendapat penjelasan rinci.

Ia mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut, terutama terkait Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Ia menyebut mendapat informasi bahwa perizinan masih dalam proses pengurusan.

“Harusnya dari dusun itu saling paham. Keterbukaan itu penting, biar tidak jadi fitnah di masyarakat. Ini bukan soal uang,” tegas S.

*Kadus: Untuk Kepentingan Dusun*

Terpisah, Kadus Pulau Bayan membenarkan aktivitas tersebut sempat menjadi pembicaraan warga. Namun menurutnya, aktivitas itu berkaitan dengan kepentingan dusun.

“Kalau untuk kepentingan dusun, tidak apa-apa,” ujar Kadus.

Ia menjelaskan, dari informasi yang ia terima, hasil dari aktivitas pengambilan tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas umum, seperti area pemakaman dan masjid di Desa Sungai Samak.

Namun, Kadus mengaku tidak mengetahui detail teknis seperti volume tanah yang sudah diambil maupun nilai material tersebut.

“Saya belum bisa putuskan (soal harga). Saya belum tahu pasti berapa nilainya. Karena masyarakat ini bukan bicara aturan, dia bicara untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut ada informasi bahwa tanah yang sudah diangkut mencapai sekitar 200 ritase, namun belum terverifikasi.

*CV Irpau Hero Membantah Beli Tanah Desa*

Humas CV Irpau Hero, Santo Anjawi, saat dikonfirmasi membantah pihaknya membeli tanah dari pemerintah desa.

“Kami tidak pernah membeli tanah di lokasi tersebut dari pemerintah desa,” kata Santo.

Terkait klaim telah mengambil hingga 200 rit tanah, Santo mengaku belum menerima laporan dari lapangan.

“Saya belum tahu dan belum menerima laporan,” ujarnya.

Santo menambahkan, pihaknya selama ini memang aktif membantu masyarakat, termasuk memberikan bantuan untuk masjid dan pemakaman di Desa Sungai Samak.

“Irpau Hero selalu hadir membantu masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Sungai Samak terkait dasar hukum, lokasi pengambilan, peruntukan material, serta mekanisme kerja sama pemanfaatan hasil galian tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penulis : SAS    Editor : Tya